Kamis, 28 Maret 2013

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen


Menurut saya, setiap kita pasti pernah memakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Berdasarkan hal itulah, kita semua pantas untuk menyandang gelar konsumen, namun tidak semua konsumen saat ini paham akan apakah itu perlindungan konsumen.

Dan kita semua juga sudah tahu, merupakan suatu hal yang sangat penting untuk mengetahui apa-apa saja hak dan kewajiban kita sebagai seorang konsumen, agar dikemudian hari kita tidak menyesal dikarenakan minimnya pengetahuan akan masalah ini, langsung saja berikut akan saya sebutkan satu per satu hak dan kewajiban seorang konsumen:

Hak konsumen yaitu:

  1. Mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan
  2. Memilih barang/jasa yang akan digunakan
  3. Memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
  4. Didengar pendapat dan keluhannya
  5. Mendapatkan Advokasi
  6. Mendapat pembinaan
  7. Diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
  8. Mendapatkan ganti rugi/kompensasi

Sedangkan kewajiban konsumen yaitu:

  1. Membaca atau mengikuti petunjuk/informasi dan prosedur pemakaian
  2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi
  3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati
  4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen


Namun tak kalah penting dari itu, sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen kita semua juga harus dapat mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk dalam negeri, bijak menjaga bumi, dan pola konsumsi pangan yang sehat. Sebagai konsumen kita juga harus tahu bahwa konsumen mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undang-undang dan mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan pengetahuan ini maka tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.

Bagaimana? info Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen ini menarik bukan? Seperti telah kita ketahui, pemerintah telah membuat regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen, dan secara rutin pemerintah juga melakukan pengawasan. Namun tanpa dukungan nyata dari konsumen payung hukum yang telah ditetapkan pemerintak tidaklah akan efektif.

Dan karena itu, sejalan dengan upaya tersebut, maka tak kalah pentingnya adalah partisipasi aktif konsumen untuk bersikap kritis dan membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Sudah jelasnya dasar hukum di Indonesia yaitu Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diterbitkan pada tanggal 20 April 1999 dan diberlakukan efektif satu tahun kemudian yakni pada tanggal 21 April 2000. Di Indonesia masalah penyelesaian sengketa konsumen masih merupakan persoalan yang sulit diselesaikan secara efektif dan efisien berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terlihat jelas bahwa hal itu terbukti dengan banyaknya kasus-kasus yang sampai sekarang belum juga tuntas. Apabila terjadi sengketa, pihak konsumen selalu dalam posisi yang lemah sehingga tidak mampu untuk memperjuangkan kepentingannya.

Oleh karnanya disini kita bisa melihat negara berperan penting dalam pemberdayaan konsumen, karena tidak mudah mengharapkan kesadaran pelaku usaha yang pada dasarnya berpijak pada prinsip ekonomi yang sempit untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan modal seminimal mungkin. Prinsip ini berpotensi merugikan konsumen, baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu peran negara perlu diwujudkan dengan mencerminkan pelaksanaan hak-hak dan kewajiban serta tanggungjawab konsumen secara seimbang. Sekian update posting saya kali ini, semoga kita semua bisa jadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.

0 komentar:

Posting Komentar

Assalamu'alaikum pengunjung...
Silahkan komen.. tapi yang sopan ya..!

 
 
Copyright © Jomsocial comunity Social bookmark - Cut Info
Oli Motor Terbaik – Total Hi-Perf | Synthesis Development – Developer Properti Indonesia Terbaik => Toko buku => Tempat Kursus Website, SEO, Desain Grafis Favorit 2015 di Jakarta, Hajar Jahanam | Jual Vimax Asli | Clorot Blog | Tafsir ibnu Katsir edisi 10 jilid | Syarah Riyadhush Shalihin Set lengkap | Toko Herbal ~ BloggerThemes